DOJ Dukung Kelompok Anti-Vaksin RFK Jr. dalam Gugatan Terhadap Media
Departemen Kehakiman AS (DOJ) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mendukung Children’s Health Defense, sebuah kelompok anti-vaksin yang didirikan oleh Robert F. Kennedy Jr., dalam gugatan mereka terhadap sejumlah organisasi berita. Gugatan ini diajukan terkait tuduhan bahwa media berkolusi dengan perusahaan teknologi untuk menekan suara-suara aktivis anti-vaksin terkait informasi COVID-19 selama pandemi.
Latar Belakang Gugatan
Children’s Health Defense menggugat beberapa outlet berita terkemuka, termasuk BBC, Reuters, Associated Press, dan Washington Post. Mereka menuduh outlet-outlet tersebut berkolusi melalui inisiatif bernama Trusted News Initiative untuk menyensor pandangan yang dianggap “non-mainstream” tentang COVID-19.
Pernyataan DOJ dan Kontroversi
Pernyataan DOJ menyatakan bahwa kelompok seperti Children’s Health Defense mengalami “sensor” di platform media sosial seperti YouTube, Facebook, dan Twitter karena menyebarkan pandangan yang berbeda tentang COVID-19. Dukungan DOJ ini memicu kontroversi, dengan kritikus menuduh pemerintah campur tangan dalam urusan media dan berpotensi mendukung disinformasi.
RFK Jr. dan Pandangan Anti-Vaksin
Robert F. Kennedy Jr., meskipun tidak lagi menjalankan Children’s Health Defense, dikenal luas karena pandangan anti-vaksinnya. Ia bahkan mendorong masyarakat untuk melakukan “riset sendiri” tentang vaksin, sebuah seruan yang sering digunakan dalam gerakan anti-vaksin, meskipun seringkali mengarah pada informasi yang tidak akurat dan tidak didukung oleh ahli medis.
Implikasi Hukum dan Politik
Gugatan serupa yang diajukan Children’s Health Defense terhadap platform online seperti Meta sebelumnya ditolak oleh Mahkamah Agung. Namun, dengan dukungan DOJ, gugatan terhadap organisasi berita ini mungkin memiliki hasil yang berbeda. Kasus ini menimbulkan pertanyaan penting tentang kebebasan berbicara, tanggung jawab media, dan peran pemerintah dalam mengatur informasi.
Reaksi dan Analisis
Asisten Jaksa Agung Abigail Slater dari Divisi Antitrust DOJ menyatakan bahwa tindakan perusahaan yang menyalahgunakan kekuatan pasar untuk menghalangi suara independen dan melindungi media konvensional dapat membahayakan persaingan dan aliran informasi yang bebas. Sementara itu, Jaksa Agung Missouri juga melayangkan surat kepada perusahaan teknologi besar, menuduh mereka melakukan “penipuan” berdasarkan jawaban yang diberikan oleh chatbot AI tentang Donald Trump dan anti-semitisme. Kasus ini, dan dukungan DOJ terhadap kelompok anti-vaksin, terus memicu perdebatan sengit tentang disinformasi, kebebasan berbicara, dan peran pemerintah dalam pasar ide.
Leave a Reply